07 Mei 2009

Petunjuk Mencari Jodoh....

MUSLIM, TAAT BERAGAMA DAN BAIK AKHLAQNYA
Allah berfirman dalam ayat berikut: " ... Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman" (QS An-Nisaa': 141)

" ... Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainyamereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya" (QS Al-Baqarah: 217)

" ... Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izin-Nya ... " (QS Al-Baqarah: 221)

Petunjuk mencari suami yang pertama dan utama yaitu taat beragama karena kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami. Wanita muslim yang menikah dengan lelaki non muslim berarti telah yang haram sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim. Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini maka pernikahannya tersebut tidak sah dan dinilai sebagai perbuatan zina. Wanita muslim yang menikah dengan laki-laki non muslim akan mengalami kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah sehingga kecintaannya kepada agama dan semangatnya untuk dekat dengan Allah semakin lemah. Kondisi kejiwaan ini akan menimbulkan keraguan dan perasaan bingung bila menghadapi masalah dalam kehidupan. Adapun kerugian ukhrawi yaitu adzab dan siksa dari Allah sejak masuk liang kubur sampai hari kebangkitan berupa adzab neraka. Setiap muslim haruslah mencari tahu keislaman laki-laki yang melamar anak perempuan atau dirinya. Jika laki-laki tersebut bukan seorang muslim maka wanita atau orang tua harus menolak lamarannya. Jika laki-laki tersebut bersedia menjadi seorang muslim maka yang bersangkutan diuji dahulu keislamannya beberapa lama sehingga dapat dibuktikan apakah dia menjadi muslim secara ikhlas atau hanya berpura-pura.

Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits: "Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas." (H.R Tirmidzi dan Ahmad)

Hadits tersebut memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin khususnya para orang tua atau wali untuk memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. Bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun dia tidak mampu membiayai dirinya untuk menikah, masyarakat muslim harus memberikan bantuan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik. Jika tidak ada yang membantu dan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang bersedia menjadi istrinya maka mereka yang membujang mudah terjerumus ke dalam perzinaan yang berakibat rusaknya moral masyarakat. Seorang perempuan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari-hari. Ia menganggap bahwa yang lebih penting adalah kemampuan materi seorang suami untuk mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Anggapan semacam ini akan merugikan seorang perempuan karena suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang baik kepada keluarganya. Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Secara materi istri dan anak-anaknya berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suaminya. Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari langkah yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya. kelak. Jangan sampai terjadi setelah menikah, seorang muslimah menjadi orang yang meninggalkan agamanya, misalnya meninggalkan shalat tanpa alasan yang dapat dibenarkan, melepaskan jilbabnya dan perbuatan dosa lainnya yang dimurkai oleh Allah.

MENJAUHI KEMAKSIATAN
Allah berfirman dalam ayat berikut: "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; pennjaganya malaikat- malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan." (QS At-Tahrim: 6)


Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk mejauhkan anggota keluarganya dari segala macam perbuatan dosa. Seorang suami yang membiarkan istri dan anak-anaknya melakukan perbuatan dosa, dia tidak layak untuk menjadi kepala keluarga. Setiap perempuan muslim hendaknya memperhatikan hal ini karena laki-laki yang mempunyai pengetahuan agama yang baik belum tentu taat dalam beragama. Adakalanya mereka memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal. Seorang wanita atau walinya sebelum menerima seorang laki-laki untuk menjadi suaminya harus memperoleh keyakinan bahwa calon suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat membenci kemaksiatan. Suami yang tidak perduli dengan kemaksiatan sama halnya dengan mendapatkan teman yang menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka.

KUAT SEMANGAT JIHADNYA
Maksud jihad disini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela kepentingan Islam dari mereka yang ingin menghancurkan Islam. Bila seorang muslim berdian diri dalam menghadapi musuh-musuh berarti ia lemah semangat jihadnya dan tergolong lemah imannya. Seorang perempuan muslim harus memperhatika masalah ini karena suami yang lemah semangat jihadnya dapat berakibat kehidupan keagamaan keluarganya menjadi lemah.

DARI KELUARGA YANG SHALIH DAN TAAT KEPADA ORANG TUANYA
Keluarga yang shalih akan berusaha melakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya sehingga membawa kebaikan bagi keluarganya dan masyarakat di sekitarnya. Keluarga ini selalu takut dan malu kepada Allah ketika mereka akan melalukan perbuatan dosa. Untuk mengetahui apakah calon suami termasuk dari keluarga yang shalih harus diadakan suatu penelitian dan pengamatan terhadap yang bersangkutan. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi keluarga calon suami, memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya dan lingkungan tempat dia bekerja dan teman-temannya. Dalam melakukan penelitian ini tidak harus seorang muslimah mendatangi langsung tetapi dapat mewakilkannya kepada saudaranya atau jika ingin datang langsung sebaiknya ditemani oleh salah seorang saudaranya.


Dari Ibnu Umar r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda: "Berbaktilah kepada kedua orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian dan peliharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara." (H.R Thabarani, hadits hasan)


Anak yang taat kepada orang tua yaitu anak yang mematuhi perintah orang tua dan tidak melanggar larangannya selama hal yang diperintahkan atau yang dilarangnya tidak sesuai dengan syariat Islam. Anak semacam ini akan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Anak yang berbakti kepada orang tuanya kelak menjadi orang tua yang ditaati oleh anak-anaknya. Anak dapat merasakan pancaran batin dari orang tua yang taat kepada orang tuanya, sehingga hal tersebut secara psikologis dirasakan oleh anak-anaknya, kemudian mendorong mereka untuk taat kepada orang tuanya juga. Rahasia psikologis semacam ini diungkapkan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas. Bila ternyata calon suaminya orang yang durhaka kepada orang tuanya, maka kemungkinan besar ia akan berlaku durhaka pula kepada istrinya.

MANDIRI DALAM EKONOMI
Rasulullah saw bersabda: "Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu ibarat pengebiri." (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)


Suami yang bertanggung jawab harus membiayai keperluan rumah tangganya. Ia tidak boleh selalu mengharapkan bantuan dari orang tua dan saudara-saudaranya. Oleh karena itu seorang muslimah harus memperhatikan calon suaminya apakah telah mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau ia masih tergantung pada orang tuanya. Muslimah yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup berumah tangga. Menurut syariat Islam, pernikahannya tetap sah walaupun pernikahan ini bertentangan dengan hadits Rasulullah saw di atas. Maksudnya, dari sisi tanggung jawab membina rumah tangga memilih suami pengangguran merupakan tindakan tercela walaupun tidak haram. Jika ada seorang muslimah yang rela bersuamikan laki-laki yang belum mampu secara ekonomi bahkan bersedia membantu suaminya sedangkan ia bermaksud untuk memelihara agama dan kehormatan suaminya, insya Allah langkahnya ini dinilai sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.

KUALITAS DIRINYA SETARAF ATAU LEBIH BAIK
Rasulullah saw bersabda: "Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang perak. Mereka yang terbaik pada zaman jahiliyah tetap terbaik pula pada zaman Islam asalkan mereka memahami agama." (HR Bukhari)
Kualitas manusia berbeda-beda seperti kualitas barang tambang. Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan yang baik, terutama sekali pendidikan agama. Kualitas yang dituntut oleh Islam bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan dan kesungguhan berpegang pada ajaran Allah dan Rasulullah saw.

Pengetahuan agama yaitu pengetahuan mengenai Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah saw sebagai sumber ajaran Islam. Intelektual ialah kemampuan menggunakan akal secara jernih untuk memecahkan kesulitan. Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.

Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan, kebencian atau marah dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketaatan ialah kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama.

Kesungguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.
Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah terjerumus ke dalam kesalahan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya. Dengan mengetahui kualitas calon suami, muslimah yang akan menjadi istrinya dapat mengukur apakah yang bersangkutan setaraf dengan dirinya atau tidak. Pasangan yang memiliki perbedaan kualitas akan menimbulkan kesulitan untuk saling memahami keinginan masing-masing.
Jadi setiap muslimah harus benar-benar mengatahui apakah kualitas calon suaminya, apakah lebih baik, setaraf atau lebih rendah dari dirinya. Bila laki-laki tersebut lebih baik atau setaraf dengan dirinya, laki-laki tersebut sangat baik menjadi suami. Akan tetapi jika lebih rendah, hal ini perlu dipertimbangkan kembali sebab kemungkinan akan timbul banyak permasalahan dalam membina rumah tangga.

DAPAT MEMIMPIN
Allah berfirman dalam ayat berikut: "Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka ... " (QS An-Niisaa': 34)

Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah. Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang yang bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami. Suami juga diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Kodrat dan kewajiban ini menuntut kemampuan pihak laki-laki untuk memimpin keluarganya dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan kesalahan istri, meningkatkan ketaqwaan istri, memperluas pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya terhadap suami dan anak-anaknya, meningkatkan kemampuan intelektual dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama dalam mendidik anak-anak. Oleh karena itu, suami harus menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak. Para muslimah harus benar-benar memperhatikan kemampuan calon suaminya dalam hal kepemimpinannya terutama di bidangakhlaq dan pengetahuan agama.

BERTANGGUNG JAWAB
Seorang suami mempunyai tanggung jawab meliputi bidang agama, psikis dan fisik. Tanggung jawab ini tidak akan berubah karena sudah merupakan ketentuan Allah yang berlaku secara universal. Islam sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggung jawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban kaum laki-laki, bukan kaum perempuan. Cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggung jawab antara lain Menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang bersangkutan dalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya; Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dia menjalankan tugas yang menjadi kewajibannya; Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya, apakah ia termasuk orang yang suka melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab atau tidak; Untuk mencegah agar muslimah tidak terjerat dalam penderitaan dan bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar bertanggung jawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.

BERSIFAT ADIL
Tindakan adil yaitu tindakan tanpa merugikan orang lain, sedangkan sifat adil adalah lurus dalam berbuat, berfikir dan pandai mempergunakan sesuatu sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Orang yang bersifat adil tidak akan mengurangi hak orang lain dan tidak suka berbuat dzalim kepada orang lain. Suami dan istri yang selalu menjaga hak masing-masing akan dapat terhindar dari rasa saling membenci dan mendendam. Supaya kelak dalam membina rumah tangga tidak mengalami perlakuan dzalim dari suaminya, seorang muslimah harus mengetahui bahwa laki-laki yang hendak menjadi suaminya adalah orang yang adil.

Penyelidikan dan pengujian yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah laki-laki yang hendak menjadi suaminya dapat bertindak adil antara lain dengan menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya dalam pergaulan dengan mereka, ia selalu bertindak adil atau lebih mementingkan dirinya sendiri; Menyelidiki kebiasaan dan perilakunya dengan sesama saudara dalam keluarganya, apakah ia orang yang adil ataukah ia orang yang suka merugikan kepentingan saudaranya.

BERPERILAKU HALUS
Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits: "Nasihatilah para wanita itu baik-baik karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang teratas. Jika engkau berlaku keras dalam meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Akan tetapi jika engkau biarkan ia tentu akan tetap bengkok. Oleh karena itu berikanlah nasihat baik-baik kepada para wanita." (HR Bukhari dan Muslim)

Perilaku halus dan mulia ialah perilaku yang tidak menyakitkan hati orang lain, baik secara fisik maupun secara mental. Hadits di atas memerintahkan kepada para suami untuk tidak berbuat kasar dalam meluruskan kesalahan-kesalahan istrinya. Para suami hendaknya memperbaiki kesalahan istrinya dengan cara yang halus dan baik. Kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan dengan mulus. Hampir setiap saat muncul permasalahan yang dapat menimbulkan perselisihan, pertengkaran dan percekcokan antara suami istri. Bila suami orang yang berperilaku kasar dan kejam, ia tidak akan segan berbuat kasar kepada istrinya. Setiap muslimah hendaknya tidak tergesa-gesa menerima lamaran seorang laki-laki yang belum jelas perilakunya. Setiap muslimah sebaiknya meneliti dan mengamati perilaku calon suaminya sebelum memustuskan untuk menerima atau menolak lamaran dari laki-laki yang akan menjadi suaminya, apakah calon suaminya termasuk orang yang suka berbuat kasar dan kejam; ataukah dia termasuk orang yang berperilaku halus dan mulia.

TIDAK KIKIR DAN TIDAK LEMAH SYAHWAT
Sifat kikir adalah kebalikan dari sifat dermawan. Orang yang kikir enggan mengeluarkan uang atau hartanya untuk kepentingan apa pun. Sebaliknya, orang dermawan suka mengeluarkan harta atau uangnya untuk kepentingan yang bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri, keluarga maupun orang lain. Dalam kehidupan rumah tangga diperlukan belanja secara wajar agar kebutuhan fisik minimum keluarga terpenuhi dengan baik. Suami sebagai kepala keluarga, bertanggung jawab atas kehidupan istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya. Seorang suami harus mengetahui berapa besar kebutuhan belanja minimum keluarganya agar mereka hidup layak dan sehat. Ia tidak dapat secara sepihak menetapkan besarnya belanja sehari-hari tanpa memperdulikan harga-harga kebutuhan sehari-hari yang sebenarnya di pasar.

Para muslimah sudah seharusnya mengetahui, apakah calon suaminya tersebut bersifat kikir atau dermawan. Seorang istri yang pemboros atau konsumtif tidak dapat begitu saja menilai kikir seorang laki-laki, karena pengertian kikir bukanlah ketidakmauannya memberi apa yang menjadi permintaan istri, melainkan ketidakmauannya memberikan harta atau uangnya untuk hal-hal yang bermanfaat untuk kebutuhan keluarganya.

Lemah syahwat yaitu ketidakmampuan seorang laki-laki memenuhi kebutuhan biologis istri. Memenuhi kebutuhan biologis hanya dibenarkan melalui pernikahan. Seorang istri dapat mengajukan perceraian jika ternyata suaminya, seorang yang lemah syahwat.

SENANG BERKETURUNAN DAN SUBUR
Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits: "Menikahlah kalian, karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada ummat-ummat lain dan janganlah kalian seperti pendeta-pendeta nasrani." (HR Baihaqi)

Hadits di atas menganjurkan kepada para laki-laki menjauhi hidup membujang dan menyukai berumah tangga dengan banyak keturunan. Laki-laki yang sehat adalah laki-laki yang senang beristri. Laki-laki yang membujang adalah laki- laki yang tidak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian eksistensi manusia di permukaan bumi. Oleh karena itu, Rasulullah saw mengecam laki- laki yang menjalani hidup kependetaan. Mereka tidak mau beristri dan tidak mau menyalurkan tuntutan biologis secara halal sehingga membuat dorongan naluriah mereka menyimpang dari fitrahnya. Manusia mempunyai tanggung jawab untuk memperbanyak keturunan dengan melakukan perkawinan sesuai dengan yang telah digariskan oleh Allah swt, sehingga asal-usul nasab seseorang menjadi jelas. Setiap laki-laki dituntut untuk suka mempunyai keturunan, bukan hidup membujang seperti pendeta nasrani. Pola kependetaan bertentangan dengan tuntutan untuk berketurunan dalam usaha menjaga eksistensi manusia di dunia. Laki-laki yang suka mempunyai keturunan memiliki rasa tanggung jawab terhadap anak-anaknya. Tanpa keinginan kuat untuk berketurunan, laki-laki hanya akan memperlakukan perempuan sebagai obyek seksual dan kepuasan syahwat semata.

TAAT BERAGAMA
Rasulullah saw bersabda: "Perempuan itu dinikahi atas empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya atau karena agamanya. Akan tetapi pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Lelaki yang mengutamakan kriteria agama dijamin oleh Allah swt akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga. Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatan sesuai dengan ketentuan syari'at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan syari'at Islam, maka orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang, kita harus berpedoman pada ketentuan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw.

Dalam memilih seorang perempuan untuk menjadi istri, pertama kali hendaknya kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan rukun Islam dengan benar. Orang yang beriman kepada Allah swt hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal. Orang yang mempercayai ahli nujum atau peramal berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah swt. Perbuatan itu disebut syirik karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya kepada Allah swt yang mengetahui segala yang ghaib. Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama ialah bila ia menjalankan ibadah yang telah diperintahkan dengan tekun dan benar. Ibadah pokok dalam Islam yang tidak dapat ditinggalkan (kecuali yang dibenarkan oleh syari'at) adalah shalat.

Rasulullah saw menyatakan bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam hadits berikut: Dari Abu Hurairah ra., ujarnya Rasulullah saw bersabda: "Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhan yang Maha Gagah dan Maha Mulia akan berfirman: '(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan shalat wajib', kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini."(HR Tirmidzi, hadits hasan)

Maksud hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia menunaikan kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak (kecuali yang dibenarkan oleh syari'at), berarti tidak beragama. Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah saw, shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak taat beragama. Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya, haruslah mengerti ajaran Islam mengenai keyakinan dan peribadatan secara benar sebagaimana diajarkan dalam Al Qur'an dan sunnah Rasulullah saw. Bila dia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan dapat memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syari'at Islam.

Seorang laki-laki tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan. Perempuan berjilbab misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan Islam, kita dapat menyimpulkan bahwa wanita semacam ini tidak taat beragama. Kita tidak semestinya menilai seorang perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di tengah masyarakat belum tentu sesuai dengan ajaran Islam.

Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita dapat berjalan dengan serasi, harmonis dan penuh kemesraan karena masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah swt. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengarungi bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan kekusaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suami istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridlaan Allah swt. Calon istri yang tidak taat beragama akan berakibat buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anak-anaknya untuk shalat dan mengaji, tidak dapat membedakan halal dan haram. Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama dengan baik dan benar, kelak akan mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan ajaran agama Islam. Cara yang dapat dilakukan seorang laki-laki yang ingin mengetahui apakah calon istrinya termasuk perempuan yang taat bergama atau tidak, antara lain dengan mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan ketentuan Islam. Misalnya, mengamati apakah ia memakai pakaian muslimah atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahram atau tidak. Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat atau teman-teman dekatnya mengenai ketaatannya menjalankan shalat lima waktu, ketaatannya menjalankan puasa di bulan Ramadhan, sikapnya kepada tetangga atau kerabatnya. Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, calon istri harus disertai dengan anggota laki-laki dari keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan). Cara-cara semacam ini seharusnya dilakukan oleh laki-laki yang ingin menyelidiki calon istrinya. Kita tidak boleh melakukan cara-cara diluar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan.

PENYABAR DAN AMANAH
Penyabar yang dimaksud disini yaitu calon istri harus siap menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan hidup yang akan dihadapi tanpa berkeluh kesah dan jengkel. Bila seseorang selalu mengeluh, jengkel dan marah menghadapi kesulitan hidup maka dia dikatakan seorang yang penyabar. Istri yang penyabar tentu akan memelihara keutuhan rumah tangga, membahagiakan suami dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Ia akan menghadapi segala kesulitan hidup dengan ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah.

Istri yang sabar akan memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan. Ia juga akan menjaga kehormatan suami di depan anak-anak dan orang lain. Sedangkan istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan konflik dalam rumah tangganya. Oleh karena itu, seorang laki-laki yang ingin menikah harus memperhatikan sifat calon istrinya, apakah ia termasuk perempuan yang mempunyai sifat sabar atau pemarah, tabah atau manja.

Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Untuk mengetahui apakah calon istri seorang yang penyabar atau tidak, dapat dilakukan penyelidikan dengan cara-cara antara lain menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya yang jujur dan adil, bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan, rintangan dan kepahitan hidup. Mengamati sikapnya apabila ada teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi atau menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia termasuk orang yang sabar. Melihat sikapnya ketika disuruh menunggu; ketika ditegur karena melakukan kesalahan; ketika dihadapkan pada kesulitan dan sikapnya ketika menghadapi anak kecil, orang sakit dan orang lanjut usia. Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan. Istri yang amanah yaitu istri yang benar-benar dapat memelihara kehormatan dirinya saat suaminya tidak di rumah. Istri juga dituntut mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya. Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan oleh suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan rahasia suaminya. Istri yang tidak dapat menyimpan cacat cela dan rahasia suaminya akan merusak kehormatan suaminya.

TIDAK BERSOLEK BILA KELUAR RUMAH
Perempuan yang suka bersolek bila keluar rumah termasuk perempuan yang tidak mempunyai rasa percaya diri karena ia selalu ingin terlihat cantik di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Suaminya menjadi khawatir jika istrinya tidak dapat menjaga diri dari rayuan laki-laki lain.

Kegemaran istri yang bersolek bila ke luar rumah akan mengundang selera laki-laki lain terhadap istrinya tersebut. Seorang laki-laki hendaknya terlebih dahulu meneliti dan mencermati, apakah calon istrinya tersebut termasuk perempuan yang gemar bersolek bila ke luar rumah atau tidak. Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau tidak, dapat dilihat dari penampilannya sehari-hari. Bila ia menampilkan diri secara polos dan sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan, maka perempuan semacam ini bukan termasuk pesolek. Akan tetapi jika ia tampil polos dan sederhana hanya karena ekonomi keluarga orang tuanya lemah, kita perlu meneliti lebih jauh penampilannya pada saat-saat tertentu, misalnya saat acara pesta pernikahan, wisuda atau lainnya, apakah ia tetap tampil apa adanya atau bersolek di luar kebiasaanya.

KUFU' DALAM BERAGAMA
Kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat, kufu' ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik dalam urusan agama, keturunan, nasab maupun kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara maka mereka disebut kufu'. Kufu' dalam syari'at Islam bukanlah kufu' dalam hal keturunan, nasab, kedudukan sosial dan ekonomi melainkan kufu' dalam beragama. Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu' untuk memilih istri? Karena agama merupakan bekal utama yang melandasi kemampuan dan tanggung jawab seorang perempuan untuk menjadi istri yang shalihah. Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan ketaatan beragama calon pasangan benar-benar setara. Apabila istri lebih baik dalam hal beragama sedangkan suami kurang maka keduanya dikatakan tidak kufu' karena suami dituntut memiliki kualitas beragama yang lebih baik atau setidak-tidaknya setara. Bila antara suami dan istri terdapat perbedaan mencolok dalam bidang akhlaq dan ibadah, maka hal ini dapat menghambat upaya membentuk rumah tangga yang dipenuhi kebahagiaan dan tanggung jawab kepada Allah swt.

Adapun kufu' dalam bidang lainnya, seperti keturunan, nasab, kedudukan sosial dan ekonomi bukan merupakan masalah pokok yang dapat menghalangi upaya membentuk rumah tangga yang sakinah dan mawaddah. Karena perbedaan-perbedaan yang ada selain dalam beragama dapat diatasi dengan melakukan peningkatan secara bertahap untuk mengatasi perbedaan yang ada. Sedangkan perbedaan dalam hal akhlaq dan perilaku dalam beribadah merupakan hal yang sangat berat untuk mengadakan peningkatan karena mengubah akhlaq yang buruk menjadi baik bukanlah pekerjaan yang mudah, bahkan dapat mempengaruhi yang baik menjadi rusak. Walaupun yang paling utama adalah kufu' dalam beragama akan lebih baik jika kita mencari pasangan hidup yang kufu' pula dalam segala hal, baik akhlaq, ibadah, pendidikan, kedudukan soail ekonomi dan latar belakang kultur atau adat istiadat. Semakin banyak persamaan antara calon pasangan semakin mudah kita membina kesatuan dalam keluarga.

TIDAK MATERIALIS
Dari Ibnu 'Abbas r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda: "Ada empat perkara, siapa mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan musibah dan perempuan yang mau dinikahi bukan bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya." (H.R Thabarani, hadits hasan)

Materialis adalah sifat lebih mengutamakan materi dan cenderung tidak mau mengeluarkan hartanya untuk kepentingan orang lain atau kepentingan umum. Perempuan materialis mengukur derajat dan martabat seorang laki-laki semata-mata dari sisi harta kekayaannya.

Ia mau menjadi istri seorang laki-laki dengan syarat yang bersangkutan mampu memenuhi tuntutan materinya. Ia selalu mendambakan kemewahan dan bertumpuknya harta kekayaan tanpa memperdulikan halal dan haramnya. Maksud hadits pertama ialah perempuan yang baik dijadikan istri antara lain karena tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula mendorong suaminya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan cara untuk mendapatkan harta tersebut, apakah dengan cara-cara yang halal atau haram dan meninggalkannya jika suami jatuh miskin.

Untuk mengetahui apakah calon istri materialis atau tidak, dapat dilakukan dengan menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau tetangganya tentang sikap-sikapnnya dalam materi. Misalnya apakah dia senang berteman dengan orang-orang kaya saja atau juga dengan orang-orang miskin dan apakah dia dalam menilai keadaan seseorang, dia hanya melihat sisi materinya atau ia lebih memperhatikan sisi akhlaq dan kepandaiannya.

PANDAI MENYIMPAN RAHASIA
Rahasia adalah sesuatu yang tidak patut diketahui oleh orang lain. Seorang laki-laki dalam memilih calon istri harus memperhatikan sifat-sifat calon istrinya, apakah ia termasuk perempuan yang pandai menyimpan rahasia atau tidak. Hal ini perlu diperhatikan, karena seseorang yang tidak dapat menjaga lidahnya, tidak akan memperhatikan kerahasiaan suatu masalah yang dibicarakan. Apa saja yang diketahuinya diberitahukan kepada orang lain. Seorang perempuan yang dapat menyimpan rahasia suami dan keluarganya, tentu akan dapat menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Untuk mengetahui apakah calon istri pandai menyimpan rahasia atau tidak, kita dapat menanyakan kepada teman-teman perempuan dekatnya. Mengujinya dengan menceritakan sesuatu yang dianggap rahasia, kemudian memperhatikan sikapnya, apakah dia menyebarkan kepada orang lain atau menyimpannya untuk dirinya sendiri.

TABAH MENDERITA
Tabah mendeerita yang dimaksudkan disini adalah tabah menderita menghadapi kesulitan-kesulitan hidup berumah tangga. Segala kesulitan yang timbul tidak membuatnya putus asa sehingga lari ke jalan yang haram. Misalnya karena miskin, dia menjadi pelacur atau mencuri. Dalam kehidupan berumah tangga pasti akan ada kesulitan-kesulitan. Contoh kesulitan di bidang ekonomi atau anak-anak yang berperilaku tidak baik. Seorang istri yang tidak tabah menderita akan mudah mengeluh kepada suaminya. Suami yang selalu menerima keluhan dari istrinya, tentu akan mengganggu konsentrasinya dalam bekerja. Hal ini dapat membuat prestasi kerja suami menurun dan suami menjadi jenuh tinggal di rumah. Hal-hal negatif ini tentu dapat merusak keharmonisan rumah tangga. Istri yang tidak tabah menderita juga dapat mempengaruhi mental anak-anaknya kelak karena anak-anaknya tentu akan mencontoh kedua orang tuanya.

BESAR KASIH SAYANGNYA KEPADA ANAK-ANAK
Kasih sayang kepada anak kecil dapat ditunjukkan dengan perhatian kepada anak-anak, senang berkumpul dengan mereka, akrab bergurau dan bercanda dengan mereka, sabar menghadapi tingkah laku mereka dan gembira membimbing dan mengasuh mereka. Perempuan yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil akan memudahkan pertumbuhan emosi dan perkembangan kepribadian anak-anaknya ke arah yang positif.

Anak-anak semacam ini kemungkinan akan terbebas dari tekanan batin sehingga kelak menjadi orang dewasa yang sehat mental dan emosinya. Untuk mengetahaui apakah calon istri mempunyai rasa kasih sayang kepada anak-anak dapat dilakukan dengan mengamati pergaulannya dengan anak-anak, apakah ia sabar bergaul dengan anak-anak atau tidak. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau kepada kerabat dekatnya, apakah ia mempunyai sifat kasih sayang kepada anak-anak.

HEMAT
Hemat yaitu pandai mencukupkan yang sedikit sehingga keperluan hidupnya terpenuhi. Hemat berhubungan dengan ketelitian dalam membelanjakan uang sehingga hanya membeli sesuatu yang diperlukan dan tidak membeli sesuatu yang sebenarnya tidak diperlukan. Suami yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya ingin agar istrinya dapat mengatur penghasilannya sehingga keperluan keluarga tercukupi.Seorang perempuan yang memiliki sifat hemat tidak akan membeli sesuatu yang tidak terjangkau oleh penghasilan suaminya sehingga tidak perlu berhutang. Seorang istri yang mempunyai sifat boros akan mendorong suaminya untuk mendapatkan harta dengan segala macam cara, halal atau haram. Untuk mengetahui apakah calon istri mempunyai sifat hemat dapat ditanyakan kepada teman-teman dekatnya mengenai kebiasaannya membelanjakan uangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar